Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

hotel punya lahan, kemudian digunakan oleh pihak pengelolaan parkir untuk menyediakan parkir ke konsumen. ini dikenakan ppn kah?


Jawaban

untuk penyediaan parkir ke konsumen merupakan non-jkp. sedangkan hotel dengan pengelola perlu digali lagi transaksinya, apakah atas jasa atau sewa ya. jika merupakan jkp maka tetap melakukan pemungutan PPN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B H E B M
J B H Y A