Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Service charge atas pelayanan apartemen berdasarkan SE 1 tahun 1988 kan merupakan jasa sosial, yg tidak dikenakan PPN, apakah sekarang tetap tidak dikenakan?


Jawaban

Jasa sosial saat ini bukan lagi non JKP, berdasarkan UU HPP, melainkan merupakan JKP yang mendapat fasilitas dibebaskan. Namun, hanya atas 6 jenis jasa sosial tertentu yang tidak mencari keuntungan (penjelasan pasal 16B ayat 1a huruf j angka 3)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B L F Q
W D E X B