Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP pinjam uang untuk beli tanah dan bangunan. Kemudian untuk bisa dipakai, WP juga harus melakukan renov. Atas biaya bunga dan renovnya apakah bisa dikapitalisasikan? WP menyebutkan SE-22/1999


Jawaban

Bisa me-refer ke angka 2 SE-22/1999

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A B V V
E P V W A