Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan jasa freight forwarding bangun gedung pakai jasa konstruksi dipungut PPN, untuk pengkreditan FP bagaimana?


Jawaban

Karena lawan transaksi adalah PKP jasa konstruksi maka nanti dipungut PPN oleh kontraktor tersebut, dan FP bisa dikreditkan sepanjang tidak termasuk Pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U L U P
J F᠎ Q᠎ X T