penggunaan NPWP untuk JO (Join operation)
Joint Operation tidak memiliki kewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan dan membayar PPh Pasal 25 dan Pasal 29. Kewajiban yang ada hanya sebagai pemotong/pemungut PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 26 dan PPN.
ELFAN FAUZI AKBAR