Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ketentuan dividen p3b indo-malaysia


Jawaban

Dividen yang dibayarkan oleh suatu perseroan yang berkedudukan di Indonesia kepada penduduk Malaysia akan dikenakan pajak di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Indonesia yang berlaku tetapi bila penerima adalah pemilik dari dividen tersebut maka pengenaan pajaknya tidak akan melebihi dari 15% dari jumlah bruto dividen.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A M V D D
Y I P S X