wp mendapatkan fasilitas tambahan kompensasi kerugian pmk 11 th 2020, mulai dari tahun berapa? Atas kompensasi sebelum ditetapkan mendapat fasilitas bagaimana?
dijelaskan sesuai pasal 9. Wp memenuhi tambahan kompensasi kerugian berdasarkan angka 2 (kawasan industri), jadi fasilitas tambahan kompensasi diberikan kerugian th pertama, kedua, ketiga sejak saat mulai berproduksi.
YAUMIL CITRA DEVI