WP buat fp dulu sebelum ada sppb tapi belum diupload, pas udah ada sppb diubah masukin nomor sppb tapi gak bisa pas upload?
tanggal faktur gak boleh mendahului tanggal SPPB, tapi ketentuan pembuatan faktur tetap berpedoman pada ketentuan dalam Undang-Undang PPN dan peraturan pelaksanaannya. sesuai penegasan nd-2024/2021, penyerahan Barang Kena Pajak ke Kawasan Berikat yang tidak memiliki dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat, tidak mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2021.
RIGAR TABAH PRIMADANA