dia pihak pertama pakai jasa pihak ketiga. trus pihak ketiga nagih ke pihak pihak pertama. kemudian pihak ketiga nerbitin
tergantung ada jasa lain atau tidak atas reimbursenya. kalau gaada maka bukan objek pot put 23 kalau PPN juga begitu ada jasa yang diserahkan atau tidak, kalau tidak berarti bukan objek karena uang bukan BKP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO