Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengisian subjek pajak untuk bupot pph 22 atas barang mewah bagaimana ya?


Jawaban

PEMUNGUT (Pasal 1 ayat (1) PMK-92/PMK.03/2019) adalah Wajib Pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah. pemungut diisi data penjual, wajib pajak yg dipungut diisi identitas pembeli

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R T H J T
H Q᠎ A D I