Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau hibah tanah ke IP/BUMN kena PPN tidak? Apakah dikenai PPh final pengalihan?


Jawaban

Dikenai PPN termasuk ke pemberian cuma-cuma. Bisa dikenai PPh 0% jika penyerahan untuk kepentingan umum kepada BUMN.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K W X C C
W E G C O