Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kami ada bertransaksi dengan vendor usaha jasa outsourcing, Saat menagihkan vendor kami tersebut memisahkan antara Upah/Lemburan dengan management fee. Yang ingin saya tanyakan 1) Untuk kode jenis faktur pajak yang akan dikeluarkan oleh vendor kami tersebut apakah 01 atau 04 ya pak?


Jawaban

PMK-83/2012 kalau dalam tagihan dipisah antara manajemen fee dengan gaji/upah pekerja, menggunakan dpp nilai lain (04) kalau tidak dipisah menggunakan nilai penggantian (01

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A G L C M
C​ X J W O