wp yang ikut PPS kebijakan 2 deklarasi dalam negeri berupa uang dan emas apakah boleh mengalihkan bentuk hartanya?
PMK 196/2021 tergantung apakah deklarasinya menyatakan investasi atau tidak. kalau tidak diinvest bebas asal di hold di dalam negeri selama tahun. kalau invest ada di pasal 15
ARRY MUKTI PRABOWO