IP belanja, tapi uangnya dari iuran wali murid, apakah pemungutan PPN tetap dilakukan oleh IP?
Pengecualian pemungutan WAPU diatur dalam Pasal 18 ayat (1) PMK 59/2022, dalam PMK tidak melihat sumber dana melainkan subjek yang melakukan belanja (IP) dan transaksinya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI