#23Q https://twitter.com/wahy003/status/1588447036835500032 apakah dengan adanya bukti potong PPh 23 dari lawan transaksi, serta-merta didefenisikan ada unsur jasanya ?
#23A: dasar diterbitkannya buktipotong pph23 atas penyerahan jasa karena ada jenis jasa yang tecantum di PMK-141/2015 yang diserahkan. kalau memang tidak ada jasa yang diserahkan silakan konfirmasi ke pemotongnya, bupot pph23 tidak hanya atas penyerahan jasa saja.
FADHIL DWI YULIAN