Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dapat hadiah undian dari LN (pemberi hadiah spln). Hadiah dikirim ke Indo. PPh atas hadiah seperti apa?


Jawaban

Objek pajak hadiah undian adalah penghasilan berupa hadiah undian dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh orang pribadi dan badan baik dalam negeri maupun luar negeri. Penyelenggara undian wajib memotong atau memungut Pajak Penghasilan. Penyelenggara undian adalah orang pribadi, badan, kepanitiaan, organisasi (termasuk organisasi internasional) atau penyelenggara lainnya termasuk pengusaha yang menjual barang atau jasa yang memberikan hadiah dengan cara diundi.

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y B J᠎ L
N A D Q​ F