WP OP - Wanita cerai dengan tangguangan 1 anak, Apakah PTKP nya betul TK/1? Lalu, apakah perlu melampirkan dokumen tertentu (seperti KK) jika ia bekerja? Agar pemberi kerja tau kalau statusnya TK/1?
sepanjang anak itu “ditanggung sepenuhnya” oleh Ibunya, bisa menjadi PTKP wp tsb.. Iya betul jadi TK/1.. terkait dokumen, sebenere ga diatur ya harus bagaimana ke pemberi kerjanya.. tapi memang sebaiknya dikasih tahu supaya pemberi kerjanya tahu bahwa dia TK/1.. bisa dari KK mungkin
SIGIT RAHARJO