Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengurus WNA semua, bagaimana melakukan perpanjangan sertel nya?


Jawaban

jika wp pkp, maka bisa langsung minta sertel dari enofa online ya, tidak harus ke kpp. sedangkan non pkp, pengajuan sertel secara langsung oleh pengurus ya, jika WNA maka harus membawa fotokopi paspor dan npwp, dalam hal sudah terdaftar sebagai WPDN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ S H S F
T E C A C