ketika pengajuan pembatalan skp yang tidak benar, apakah ada dikenakan sanksi jika nanti ditolak permohonannya?
harusnya tidak ada. karena permohonan pembatalan skp tidak menyebabkan mundur JT SKPKB ya. SKPKB tetap dibayarkan sesuai JT. jika nanti permohonan pembatalan disetujui, maka akan dikembalikan ke wp yang diproses sesuai PMK 244/2015.
EVARISTA ANGELINA LINGGA