saya sudah 3 kali untuk buat skd, tapi saat diupload di ebukpot gabisa ini untuk pelaporan 2021
dicek kembali ya mba, periode masa berlaku yang tertera di SKD (harus mencangkup masa pemotongan pphnya), nomor SKD, dan TIN, kemudian coba dipastikan juga pengisian identitas WPLN dalam pembuatan e-bupot sudah sesuai dengan data di SKDnya
NATASHA GHITA DESTYVIANI