Mengajukan pengembalian pajak karena risiko rendah tapi ditolak kpp alasan tidak memenuhi PMK-39/2018 namun wp ada transaksi tidak dipungut
harusnya jika memenuhi salah satu kegiatan di pasal 13 ayat 2 PMK-39/2018 bisa memanfaatkan pengembalian pendahuluan risiko rendah
DIAN RAHMAWATI