Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya


Jawaban

iya mas iman, sudah benar sepanjang FP tsb FP 04 dan juga sudah memenuhi ketentuan PMK-83/2012, maka DPP PPN hanya managemen fee aja ya (Pasal 4 Ayat 4 dan Ayat 5)

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H B F W I
Q T K P A