Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP usaha alat angkut, kemudian menyewakan alat angkut apakah atas sewa tersebut terutang PPN?


Jawaban

Sepanjang PKP menyerahkan JKP di dalam daerajh pabean maka terutang PPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U I Q E
E C E​ R U