Biaya perjalanan dinas, apakah bisa dibebankan? dan untuk pemotongan PPh 21 nya seperti apa
Bisa dibebankan sepanjang biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan kegiatan usaha. Menambah penghasilan atau hanya reimbursement biaya? Jika menambah penghasilan maka terutang PPh 21
ELLY KUSUMAWARDANI