Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

JNE punya SKB PPh pasal 23, itu bisa ia gunakan baik dg lawan transaksi pusat maupun cabang?


Jawaban

didalam format SKB nya tidak ada data identitas lawan transaski, melainkan hanya identitas WP bersangkutan, seharusnya bisa digunakan dg siapapun lawan transaksinya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R A V E O
S Y Z D L