Email KLI: Bila perusahaan Singapura akan bekerjasama dengan perusahaan konstruksi di Indonesia (akan memperkejakan petugas dari Singapuran dan Indonesia, melakukan pembelian bahan baku, dan impor kapal). WP menanyakan aspek PPN nya.
<WRAP> Diberikan penjelasan normatif sesuai UU PPN dan penjelasannya, resume pemanfaatan BKPTB/JKP dari LDP sesuai link http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id