COR tidak mencantumkan masa pajak, hanya ada tahun pajak saja. input di e-SKD bagaimana? karena ada kolom masa pajak
sesuai per 25 memang hanya mewajibkan keterangan tahun pajak saja di COR, jika sudah memenuhi ketentuan di per-25 untuk input masa pajaknya silakan bisa disesuaikan dengan tahun buku wp yang bersangkutan, jika ragu bisa konsultasi/penegasan melalui kpp
LIA DESI ARTANTI