Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp menyerahkan jasa angkutan umum, tahun 2021 omsetnya sudah 4,8m. apakah perlu PKP?


Jawaban

tahun 2021 jasa angkutan umum merupakan non-jkp, maka wp belum wajib dikukuhkan sebagai PKP

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B D M A
W U D F N