penjual di tlddp, pembeli di kawasan bebas, barang dikirim langsung dari ln ke kawasan bebas, penerbitan faktur oleh tlddpnya bisa dapet faslitas? invoice diterbitkan yg tlddp
di pmk-173/2021 klausul yang dapat fasilitas adalah pemasukan barang dari tlddp ke kawasan bebas, krn ini alur barang dan alur uangnya berbeda sarankan konsultasi dgn kpp
CLAUDYA ROULI GULTOM