wp badan menyerahkan jasa kontruksi, tapi dia gk ada siujk, boleh pakai punya holding companynya?
klo dia holding kan brarti bukan cabang ya, jadi harusnya itu entitas yang beda, jadi harusnya punya sertifikasi sendiri, jika blm ada pakai tarif yg non kualifikasi
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN