Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penyerahan rumah apakah terutang PPN?


Jawaban

terutang PPN. bisa dapat fasilitas asalkan sesuai PMK 6/2022

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E Y Z᠎ F
I G᠎ E T᠎ R