Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila saya menyimpan barang saya di gudang PT A, tetapi di gudang tsb tidak hanya ada barang saya, ada barang perusahaan lain juga. Dikenakan PPH 4(2)/23? Apa bisa dijelaskan apa saja yg termasuk jasa kustodian/penyimpanan/penitipan yg dikenakan pph 23? Thankyou


Jawaban

Digali dulu aja, Mbak. Transaksi yang dilakukan WP ini dia menyewa gudangnya atau menggunakan jasa kustodian/penyimpanan/penitipan dari lawan transaksinya? Untuk definisi kustodian/penyimpanan/penitipan tidak dijelaskan lebih rinci di PMK-141/2015. Jadi penentuannya seperti apa dikembalikan ke WP-nya. Jika WP kesulitan untuk menentukan, bisa minta penegasan ke KPP.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K K T X M
E Q Q O P