Kalo dibrowser ada 2 sertifikat, bermasalah tidak ya saat lapor ebuni?
Jawaban
pas lapor ebuni, sertifikatnya dipilih (brouwse), seharusnya tidak masalah jika di browser terpasang 2 sertel. saat lapor, pilih saja sertifikat yg sesuai
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.