Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP JO menjual tanah, aspek PPh nya?


Jawaban

S - 251/PJ.313/1998 Sebagaimana diketahui joint operation tidak termasuk sebagai subyek Pajak Penghasilan, oleh karena itu penghasilan yang diterima suatu joint operation sebenarnya adalah penghasilan para anggota yang besarnya bagian masing-masing ditentukan sesuai perjanjian pembentukan joint operation. Dengan demikian pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan suatu joint operation hakekatnya adalah pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan anggota joint operation yang besarnya sesuai dengan bagian masing-masing anggota dalam perjanjian joint operation. Apabila suatu joint operation menerima penghasilan yang dikenakan PPh final, maka pengenaan PPh final atas penghasilan tersebut hakekatnya adalah atas penghasilan anggota joint operation.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A I A S J
P Q J W W