dpp jasa konstruksi kalau di kontraknya ada di rinci antara jasa konstruksi
sesuai pasal 1 angka 5, Nilai Kontrak Jasa Konstruksi adalah nilai yang tercantum atau seharusnya tercantum dalam kontrak Jasa Konstruksi secara keseluruhan. kalau material tersebut juga tercantum dalam kontrak maka ikut jadi dpp
RIZKIANTO