ketentuan mengenai penghapusan sanksi STP untuk yang sudah ikut TA
<WRAP> bagi yang terbit STP setelah terbit surat pernyataan, untuk masa pajak, bagian Tahun Pajak dan Tahun Pajak sampai dengan akhir Tahun Pajak Terakhir dilakukan pembatalan secara jabatan oleh djp/kpp. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id