Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menerima ssp dari IP terkait dengan pemungutan PPN oleh IP. Wp sudah buat fp 02. apakah ssp yang diperoleh wajib dilampirkan oleh rekanan di SPT masa PPN?


Jawaban

tidak perlu dilampirkan ya. tidak termasuk lampiran yang diwajibkan dalam pelaporan spt masa PPN.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C U R S B
X G N᠎ Q Q