Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika berobat ke klinik dikenakan pajak apa ya. klinik bukan PKP.


Jawaban

untuk jasa badan-badan boleh cek PMK 141/2015. jika diterima oleh OP, tidak ada objek pemotongan PPh. tidak ada pemotongan/ pemungutan PPH jika tidak ada objek potputnya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O᠎ W M U
O N D P V