dividen digunakan untuk membangun tembok. apakah itu termasuk bentuk investasi yang diatur?
berdasarkan PMK 18/2021, salah satu bentuk investasi adalah properti . cuman untuk hal ini boleh konfirmasi ke kpp dulu ya, tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai penjelasan properti di PMK tsb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA