Sponsorship dari Indo ke UK, apakah ada PPN nya?
Indo yg membayar ke UK, ada sesuatu tidak yg diserahkan oleh UK ke Indo, apakah barang atau jasa? jika barang, kan jadinya impor BKP, jika jasa berarti jadinya pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean, sepanjang memenuhi 4 kriteria (diberikan oleh pihak LN, tidak membuat pihak LN mjd SPDN, dimanfaatkan di dalam daerah pabean, dan oleh pihak di dalam daerah pabean)
SUKIRNO SUSILO