Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk perhitungan pph 21 PNS, jika ada premi asuransi kesehatan yang ditanggung pemerintah, apakah jadi pengurang ph bruto karyawan?


Jawaban

sesuai per 16/2016, untuk premi tersebut digabung dengan ph bruto yang diberikan pemberi kerja. di PMK 262/2010 tidak diatur lebih lanjut ya mengenai perlakuan premi dalam penghitungan pph 21. jadi ikut ketentuan umum aja.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A Z U M
X X I E E