Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jasa konstruksi oleh OP yang tidak memiliki NPWP, apakah ada pengenaan tarif lebih tinggi?


Jawaban

untuk jaskon PPh final tidak ada kenaikan tarif jika tidak memiliki NPWP

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L L W V​ U
S Z U M X