#1Q: sesuai PMK-34/2017 PPh pasal 22 batubara saat pembelian, apabila ada transaksi pembelian di tahun 2022 namun dibayarkan di tahun berikutnya maka pemotongan PPh pasal 22 dilakukan kapan?
#1A: terutang di tahun 2022, apabila wp sudah melakukan pencatatan utang/piutang terkait transaksi pembelian sudah terutang pph 22.
FADHIL DWI YULIAN