#11Q: pembayaran asuransi direksi yang ditanggung perusahaan apakah bisa dibiayakan penuh atau ada koreksi 50%?
#11A: asuransi kesehatan bisa dibiayakan oleh perusahaan penuh, dan menjadi penambah penghasilan bruto bagi pihak yang menerimanya/
FADHIL DWI YULIAN