Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika pkp dicabut 14 oktober, spt masa ppn terakhir yang dilapor adalah masa oktober ya mas/mbak?


Jawaban

Ninda, untuk pencabutan pengukuhan PKP tadi kan tanggal 14 Oktober. Nah untuk transaksi 1-13 Oktober itu tetap ada kewajiban PPN pada umumnya. Jadi untuk transaksi yang selama masih dikukuhkan sebagai PKP tetap menjadi kewajiban WP. Namun karena PKPnya sudah dicabut, untuk pelaporan oktobernya bisa konsultasi ke kpp dulu apakah menggunakan mekanisme pengaktifan sementara sampai kewajiban oktober dilaksanakan sepenuhnya oleh WP.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M Y E E V
A H U K H