wp sudah bayar ppnjln dan sudah dilaporkan di spt masa ppn dengan status lb dan sudah minta pengembalian pendahuluan dan sudah cair. tapi ternyata atas ppnjln td, wp menerima credit note sehingga seharusnya ppnjln menjadi lebih kecil. ini bagaimana ya?
silakan ajukan pengembalian pmk 187 atau atas selisih ppnjln, tp nanti konsekuensinya harus pembetulan spt masa ppn menjadi kb karena nilai pm ppnjln jadi lebih kecil
ARRY MUKTI PRABOWO