ePHTB, tanggal transaksinya tanggal brapa ya?, belum menerima pembayaran, cuma ingin bayar aja dlu
Saat Terutang dan Kewajiban Pembayaran Orang pribadi atau badan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, wajib menyetor sendiri Pajak Penghasilan yang terutang ke Kas Negara sebelum akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang. (Pasal 3 ayat (1) PMK-261/PMK.03/2016)
DEDY FERY VERDIAN