jasa perbaikan mobil pribadi, tapi fakturnya atas nama perusahaan. bisa dikreditkan ?
gali dulu konteks kontrak jasanya gimana. kalo misal yang menggunakan jasa dan membayar memang perusahaan, berarti bisa aja dikreditkan sepanjang memenuhi ketentuan pengkreditan. kalo yg menggunakan jasa dan membayar ternyata OP, berarti seharusnya FP terbit ke OP, bukan perusahaan
ALVI FARIZAL