terkait PIB dok lain pajak masukan misalnya ada transaksi PIB , nah ini DPP nya ini total nilai pabean atau total nilai pabean + BM ya pak?
<WRAP> Pasal 1 angka 20 UU PPN sttd UU HPP: “Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor Barang Kena Pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut menurut Undang-Undang ini”. Nilai Impor