Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP sudah mengajukan SKB PPh 22 impor berdasarkan PER 1/2011, apakah jika sudah habis bisa diperpanjang?


Jawaban

TIdak mengenal mekanisme perpanjang, tapi mengajukan kembali untuk tahun pajak beriktunya/

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B N W N A
S H V Y X